“Sampai saat ini saya belum pernah merasakan bosan, saya mencintai pekerjaan ini. Dapat dikatakan saya adalah dosen yang senang mengajar, karena saya menyukai dunia teoritis”
Pendidikan mulai dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menegah Atas dijalaninya di Palembang. Setelah lulus SMA dia melanjutkan pendidikan ke Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Dosen senior yang bergelut dibidang studi Hukum Pidana ini bernama lengkap Ruben Achmad, S.H., M.H.
Saat kuliah, tepatnya waktu semester lima dia sudah diangkat menjadi asisten dosen. Tahun 1982 dia diterima sebagai PNS dan menjadi dosen tetap di Fakultas Hukum Unsri. Pria kelahiran 2 September 1955 ini melanjutkan kuliah S2 di UI KPK Undip dan dirinya tercatat sebagai mahasiswa di kelas Undip pada tahun 1986.
Hal ini terjadi karena saat itu tidak banyak tersedia program kuliah S2. Setelan pendidikan S2 selesai, dia kembali melanjutkan pekerjaannya sebagai dosen di Fakultas Hukum Unsri. Seiring dengan hal itu, dia juga dipercaya untuk memegang beberapa jabatan penting diantarnya menjadi Ketua Unit Penelitian, Sekretaris Pengabdian Masyarakat, Sekretaris Laboratorium Hukum, Ketua Unit Penjamin Mutu, Ketua Jurusan di Fakultas Hukum Muhammadiyah jurusan hukum pidana, serta yang terkhir menjadi ketua jurusan hukum pidana sampai saat ini di Fakultas Hukum Unsri. Semua jabatan yang dijalaninya di Fakultas Hukum.
Selain beberapa jabatan yang disebutkan di atas, dia juga pernah menjadi Pembantu Dekan 1 Fakultas Hukum Unsri tahun 2003-2007, Pembantu Dekan 1 di Fakultas Hukum Universitas IBA, dan dia pernah menjabat sebagai seorang Dekan di Universitas IBA. Semua jabatan diawalinya di universitas swasta, hingga akhirnya dia ditarik ke Fakultas Hukum Unsri.
Kemampuan dirinya sebagai seorang dosen membuat dia mengajar hampir di semua Universitas swasta dan Universitas negeri di Palembang, diantaranya Universitas IBA, Universitas Taman Siswa, Universitas Syakyakirti, Universitas Palembang, Program Pasca Sarjana Unsri. Selain mengajar di Palembang, dia juga tercatat sebagai dosen Pasca Sarjana Universitas Batang Hari Jambi hingga sekarang.
Dilihat dari banyaknya tempat dia mengajar, terselip alasan dirinya memilih pekerjaan sebagai dosen. “Saya memilih menjadi dosen karena saya senang dengan ilmu-ilmu hukum, dan mungkin juga karena faktor keturunan, orang tua saya berprofesi sebagai guru” ujarnya dengan santai saat diwawancarai.
Studi Hukum Pidana menjadi spesifikasi bidang yang diajarkannya. Dia sangat tertarik dengan masalah kriminalitas dan kekerasan, tetapi hal tersebut hanya sebatas rasa senang untuk mengamati. Mungkin juga karena faktor lingkungan, “Saya tinggal di lingkungan yang relatif rawan, hampir setiap hari saya melihat kriminalitas terjadi di sekitar lingkungan. Sehingga minat saya untuk memperdalam hal-hal yang berkaitan dengan kriminalitas itu muncul”.
Sampai saat ini dia merasa hukum pidana menjadi hal yang paling menarik untuk dipelajari. Sekarang banyak kejahatan terjadi. Dia merasa tidak salah memilih jurusan hukum pidana sebagai bidang yang diajarkannya. Kesenangan pada pidana jugalah yang membuat dia sekarang menjadi saksi ahli hukum pidana di Sumatera Selatan, walaupun peminat hukum pidana memang tidak terlalu banyak apalagi saat dia kuliah. Banyak teman yang tidak mau memilih hukum pidana tetapi saya tetap senang, sehingga saya bisa jadi saksi ahli dimana-mana, diminta oleh polisi, kejaksaan, dan pengadilan”, tambah dosen kelahiran Magelang ini.
Dosen sudah menjadi pilihan hidup karena baginya hidup memang untuk memilih. “Saya pernah mendaftar penjadi PNS lain, di Departeman Tenaga Kerja, Departemen Sosial, BKKBN, dan saya pernah lulus menjadi hakim, tetapi setelah saya memutuskan untuk tetap menjadi seorang dosen”. Tidak pernah ada kesulitan bagi waktu anatara pekerjaan dengan kelurga, karena tidak setiap hari dia menjadi saksi ahli, jika dibutuhkan saja. Misalnya ada permintaan melalui surat tugas dekan jadi dapat diatur dan tidak memakan waktu yang lama.
Menurut dirinya, mahasiswa harus banyak membaca dan belajar, sebab menjadi mahasiswa hukum itu minat membacanya harus tinggi, jika tidak mempunyai minat membaca hal itu akan menyulitkan mahasiswa itu sendiri. Membaca dapat dilakukan dimana saja, apalagi sekarang sudah bisa melalui internet, banyak pengetahuan yang bisa di dapat selain dari buku.
“Jaman saya dulu sulit mendapatkan buku. Sekarang buku sangat banyak tetapi minat membaca mahasiswa masih kurang, apabila mahasiswa hanya mengandalkan kuliah saja, ini tidak akan bisa. Karena jadi seorang mahasiswa harus mau membaca sendiri materi kuliah”, tambahnya sebagai pesan untuk mahasiswa.
Tuntutan di jaman sekarang anak muda harus mempunyai nilai plus. Jika hanya mengandalkan selembar ijazah hukum saja, akan sulit untuk sukses. Menurutnya yang menjadi nilai plus sarjana hukum adalah mampu berbahasa asing, minimal bahasa inggris. Ditambah lagi dengan kemampuan teknologi informasi seperti komputer. Ini adalah tuntutan jaman yang tidak dapat ditawar lagi.
Persaingan sebagai sarjana hukum itu ketat. Tetapi apabila bisa berbahasa inggris maka akan mempermudah. Lihat saja alumni yang sukses hanya karena memilki kemapuan berbahasa asing yang baik.
Di akhir wawancara dia menegaskan kembali bahwa mahasiswa harus banyak belajar, dan minat membacanya harus tinggi. Jadi apabila tidak ada minat dibidang hukum harus segera banting stir, mumpung belum terlambat. Apalagi jika baru semester awal. Jika memang memilki minat di bidang hukum, mahasiswa harus mengikuti kursus bahasa. Karena tidak hanya mahasiswa, kami sebagai dosen juga ada permintaan dari luar negeri untuk menyiapkan beasiswa. Dan itu hampir tiap bulan datang.
Bahasa adalah jendela dunia. Jika kita bisa berbahasa asing kita bisa lihat dunia luar, begitupun dengan buku. Jadi mahasiswa sekarang apabila ingin sukses jangan hanya mengharapkan pada selembar ijazah saja tetapi juga harus punya banyak plus. Semakin banyak plus semakin baik. Selain itu, harus mampu berkomunikasi secara lisan dan juga tulisan.

















0 komentar:
Posting Komentar